Sosialisasi UU ITE Melalui Media Sosial dan Dampak Penyebaran Berita Bohong bagi Generasi Muda di Kabupaten Labuhanbatu

  • Zainal Abidin Pakpahan Hukum, Program Magister, Program Pascasarjana Universitas Labuhanbatu
  • Usmala Dewi Siregar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas labuhanbatu
  • Budi Febriani Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Labuhanbatu
  • Tri Rahma Dana Fakultas Hukum, Universitas Labuhanbatu
  • Nimrot Siahaan Fakultas Hukum, Universitas Labuhanbatu
Keywords: literasi digital, media sosial, hoaks, UU ITE, generasi muda

Abstract

Abstract: Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses serta menyebarkan informasi melalui media sosial. Namun, kemudahan tersebut juga memunculkan permasalahan baru, salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks di ruang digital. Generasi muda sebagai kelompok pengguna media sosial terbesar memiliki peran penting dalam proses penyebaran informasi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai penggunaan media sosial secara bijak serta konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak benar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dampak penyebaran berita bohong di media sosial. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan sosialisasi dilakukan melalui ceramah edukatif, diskusi interaktif, simulasi studi kasus, serta kampanye digital melalui media sosial. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pemberian pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai aturan hukum terkait penggunaan media sosial serta bahaya penyebaran hoaks. Selain itu, peserta juga menunjukkan peningkatan kesadaran dalam menggunakan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital generasi muda serta mengurangi penyebaran berita bohong di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andrian, R. Literasi Digital Masyarakat dalam Menghadapi Disinformasi di Media Sosial.

Jakarta: Pustaka Digital Indonesia, 2023.

Arifin, Z., dan A. Wijaya. Transformasi Digital dan Tantangan Penegakan Hukum: Tinjauan

atas Revisi Kedua UU ITE. Jakarta: Prenada Media, 2024.

Bahruddin, M., dan D. K. Sari. “Literasi Digital Generasi Z dalam Menghadapi Post-Truth di

Media Sosial.” Jurnal Komunikasi Global 12, no. 1 (2023): 45–62.

Candra, A., dan R. Dinata. “Pengaruh Penyebaran Hoaks terhadap Opini Publik di Media

Sosial.” Jurnal Komunikasi dan Informasi 9, no. 1 (2024): 55–68.

Hidayat, R., dan S. Pratama. “Fenomena Viralitas Hoaks dan Mekanisme Konfirmasi Informasi

di TikTok.” Jurnal Media dan Teknologi 8, no. 2 (2024): 112–128.

Kusuma, A. W., et al. “Edukasi Hukum Siber: Strategi Preventif Mengatasi Penyebaran Berita

Bohong.” Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia 6, no. 3 (2023): 301–315.

Lestari, P. “Dampak Psikososial Penyebaran Misinformasi pada Stabilitas Sosial di Indonesia.”

Jurnal Psikologi Sosial 22, no. 1 (2024): 15–29.

Mulyadi, D. Analisis Yuridis Pasal-Pasal Krusial UU ITE Pasca Perubahan Terbaru.

Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2025.

Nasution, H., dan S. Rahayu. “Peran Literasi Digital dalam Memitigasi Konflik Horizontal

Akibat Hoaks Politik.” Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi 13, no. 2 (2023): 88–102.

Prasetyo, B. Kecerdasan Buatan dan Hoaks: Tantangan Baru di Ruang Digital Indonesia.

Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2026.

Puspaningrum, A., et al. “Analisis Regulasi Hukum terhadap Penyebaran Informasi Palsu di

Media Elektronik.” Jurnal Hukum dan Teknologi 10, no. 1 (2024): 77–90.

Susanti, R., dan L. Nurmiati. “Media Sosial dan Penyebaran Informasi Digital di Masyarakat.”

Jurnal Komunikasi Digital 5, no. 2 (2022): 120–135.

Susilowati, E., dan M. Irpan. “Sosialisasi Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan

Penyebaran Hoaks di Masyarakat.” Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 4, no. 1 (2020): 33–41.

Utami, N. P. “Efektivitas Kampanye Literasi Digital terhadap Perubahan Perilaku Pengguna

Media Sosial Generasi Muda.” Jurnal Sosialisasi dan Pendidikan 11, no. 4 (2024): 540–555.

Published
2026-03-18
How to Cite
Pakpahan, Z., Siregar, U., Febriani, B., Dana, T., & Siahaan, N. (2026). Sosialisasi UU ITE Melalui Media Sosial dan Dampak Penyebaran Berita Bohong bagi Generasi Muda di Kabupaten Labuhanbatu. Alamtana: Jurnal Pengabdian Masyarakat UNW Mataram, 7(1), 146-153. https://doi.org/10.51673/jaltn.v7i1.2814